Modal Usaha Bermanfaat Untuk Masyarakat (MUFAKAT)
Lihat lokasi program di bawah
Deskripsi Program
Modal Usaha Bermanfaat untuk Masyarakat (MUFAKAT) merupakan program penyaluran pinjaman modal usaha produktif tanpa tambahan/bunga bagi penerima manfaat untuk pengembangan usaha melalui lembaga keuangan non-bank penyalur modal mikro—dan ultra-mirko—berbentuk koperasi maupun Bitul Maal wat-Tamwil (BMT) yang sudah eksis di masyarakat.
Lokasi Program
- Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Kepulauan Kangean, Sumenep, Jawa Timur.
- Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
Skema Intervensi
Indonesia Berdaya melalui lembaga keuangan non-bank mitra melakukan penyaluran modal untuk penerima manfaat di mana dana pokok yang disalurkan untuk pembiayaan adalah milik lembaga keuangan non-bank mitra dan Indonesia Berdaya yang akan membayarkan biaya operasional atas penyaluran dana tersebut yang biasanya dibebankan kepada anggota koperasi dalam hal ini penerima manfaat. Melalui skema ini, Indonesia Berdaya melakukan intervensi kepada penerima manfaat yaitu :
- Penyaluran modal usaha tanpa adanya tambahan pengembalian
- Subsidi biaya operasional atas modal yang diterima penerima manfaat
- Capacity building penerima manfaat—oleh mitra
Target Dampak Program
Program ini memiliki target peningkatan pendapatan masyarakat terutama pelaku UMKM dan petani mikro melalui penambahan kapasitas produksi dengan penyaluran modal tanpa tambahan/bunga serta pendampingan usaha secara intensif.