Berdaya Bersama Lewat Industri Komunal, Saatnya Petani dan Masyarakat Lokal Ambil Peran
JAKARTA – Barangkali masih terdengar asing di telinga kita semua dengan istilah “Industri Komunal”. Tak heran, istilah ini memang jarang digunakan oleh khalayak publik. Masyarakat lebih mengenal istilah “Social Enterprise” atau perusahaan sosial–sebuah konsep bisnis dengan alokasi keuntungan yang diperuntukkan membangun dampak positif bagi sosial dan lingkungan.
Namun, tak seperti social enterprise yang hanya dimiliki oleh perorangan atau kelompok, justru titik berat industri komunal terletak pada kepemilikan serta pengelolaan sumber daya yang diserahkan dalam genggaman komunitas masyarakat.
Contoh terkecil dari industri komunal ialah koperasi. Mulai dari suplai bahan baku hingga pengelolaan sumber daya dilakukan oleh para anggota koperasi. Anggota koperasi memiliki peran ganda, yakni sebagai pemilik, penggerak juga pelanggan dari sebuah jasa koperasi tersebut.
Silih berganti waktu, Dompet Dhuafa menanam harapan bagi para mustahik dengan beragam bentuknya. Visi ini diperkuat melalui salah satu program dengan konsep industri komunal, yaitu IKON atau Industri Komunal Olahan Nanas yang berdiri di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Silih berganti waktu, Dompet Dhuafa menanam harapan bagi para mustahik dengan beragam bentuknya. Visi ini diperkuat melalui salah satu program dengan konsep industri komunal, yaitu IKON atau Industri Komunal Olahan Nanas yang berdiri di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Program yang merupakan bagian dari pengelolaan zakat produktif ini merupakan pabrik pengolahan buah (food processing management) pertama Dompet Dhuafa. Pabrik pengolahan itu diberi nama Rumah Industri Nanas (RISIN) yang didirikan pada 2018 lalu. Produknya yakni jus dan selai nanas.
Pada mulanya, kawasan tersebut memiliki lahan pertanian nanas yang potensial. Sayangnya tak disertai dengan pengelolaan yang mumpuni serta kondisi ekonomi petani dan masyarakat yang belum berkembang pesat.
Maka dari itu, Direktur Pemberdayaan Ekonomi Dompet Dhuafa, Ana Rahmawati menyampaikan program ini hadir bertujuan untuk menyerap Sumber Daya Manusia (SDM) di pedesaan; mengatasi rendahnya nilai tambah produk (nanas); meningkatkan distribusi nanas dari petani; serta membuka akses pemasaran bagi masyarakat lokal.
Hadirnya RISIN sebagai sebuah industri komunal membuat produksi dapat dilakukan dalam skala besar menggunakan teknologi, namun tetap tak menghilangkan peran masyarakat. Dompet Dhuafa melibatkan entitas masyarakat setempat untuk berdaya, mulai dari petani lokal hingga tenaga kerja di RISIN. Proses pengupasan dan pembersihan buah tetap dilakukan oleh warga di rumah-rumah pengolahan, kemudian buah yang sudah siap olah tersebut baru dikirimkan ke pabrik RISIN.
Ana melanjutkan, upaya mendorong terwujudnya kemakmuran masyarakat khususnya di pedesaan juga dilakukan melalui kepemilikan saham RISIN yang akan dimiliki mayoritas oleh penerima manfaat atau mustahik.
“Poin dari industri komunal ini sendiri adalah sebuah pabrik yang pemiliknya adalah masyarakat atau yang dimaksud di sini para penerima manfaat (mustahik). Sebanyak 97 persen saham RISIN akan dimiliki oleh mustahik, tiga persennya Dompet Dhuafa. Karena Dompet Dhuafa juga harus melakukan pemeliharaan terhadap alat serta memantau profit agar program ini berlangsung dalam jangka panjang,” jelas Ana.
Hal ini tak terlepas dari tujuan agar para mustahik dapat berdaya. Supaya roda perekonomian, baik secara individu maupun komunitas, dapat terus bergerak dan melahirkan kebermanfaatan dalam jangka panjang. (Dompet Dhuafa)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!