Nusadaya
Gulir untuk melihat lokasi program selengkapnya
Deskripsi Program
UMKM di Indonesia menguasai 99% unit usaha di Indonesia, tak dapat dimungkiri bahwa 77%-nya merupakan sektor ekonomi informal (BPS, 2020). Ekonomi informal dicirikan sebagai usaha yang bergantung pada pengelolaan keuangan yang informal dan kekurangan insentif serta kecakapan untuk ekspansi usaha.
Sebagian besar UMKM masih mengalami berbagai tantangan, seperti kesulitan naik kelas, minim akses digitalisasi, sulit menembus pasar global, hingga kekurangan layanan finansial. UMKM juga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing dengan produk-produk dari industri besar.
Di area perkotaan dan pedesaan, pusat-pusat ekonomi warga seperti pasar desa, area pusat jajanan, perlu untuk juga diberikan dukungan. Baik dalam konteks peningkatan kualitas produk, sarana prasarana usaha, maupun penguatan strategi pemasaran.
Program Nusadaya akan menyasar pelaku usaha ultra mikro dengan tujuan peningkatan kesejahteraan melalui penguatan usaha yang dimiliki dan dikelola penerima manfaat.
Lokasi Program
- Nusadaya IKN Kalimantan
- Nusadaya Lampung
- Nusadaya Nusa Tenggara Timur
- Nusadaya Pasir Angin Cileungsi
- Nusadaya Bandung Jawa Barat
- Nusadaya Jakarta
Tahun Mulai Program
Program Nusadaya dimulai pada tahun 2024.
Jumlah Penerima Manfaat
Jumlah penerima manfaat program Nusadaya yaitu 57 orang.
Intervensi Indonesia Berdaya
Indonesia Berdaya menjalankan program ini dengan fokus pada upaya penguatan usaha masyarakat melalui beberapa skema program Pertama, dukungan aset produksi. Penerima manfaat mendapatkan bantuan perbaikan mikro sarana prasarana usaha. Kedua, penguatan kapasitas/skill produksi dan marketing melalui pelatihan-pelatihan yang dibutuhkan. Ketiga, pengembangan market yang akan berdampak pada penumbuhan omset usaha. Keempat, inisiasi kelembagaan lokal yang akan menjadi ruang bagi seluruh pelaku usaha untuk saling terhubung dan terkonsolidasi.
Program ini diharapkan memberikan dampak finansial peningkatan pendapatan dan omset usaha penerima manfaat.
Dampak sosialnya yaitu tumbuhnya kelompok/kelembagaan lokal masyarakat, Peninsgkatan kemampuan pengelolaan usaha serta penguatan jaringan rantai pasok usaha.
Mustika - Deputi Direktur II Program Pemberdayaan Dompet Dhuafa