Modal Usaha Bermanfaat Untuk Masyarakat (MUFAKAT)

Yogyakarta, Jawa Timur, dan Sumbawa Besar

Deskripsi Program
Modal Usaha Bermanfaat Untuk Masyarakat (MUFAKAT) merupakan program penyaluran pinjaman modal usaha produktif tanpa tambahan bagi penerima manfaat untuk pengembangan usaha maupun memulai usaha melalui lembaga keuangan non-bank penyalur modal mikro—dan ultra-mirko—berbentuk koperasi maupun Bitul Maal wat-Tamwil (BMT) yang sudah eksis di masyarakat.

Tahun Mulai Program

Program Modal Usaha Bermanfaat Untuk Masyarakat (MUFAKAT) dimulai pada tahun 2024

Jumlah penerima manfaat program Modal Usaha Bermanfaat Untuk Masyarakat (MUFAKAT) sebanyak 20 orang

Intervensi Indonesia Berdaya
Indonesia Berdaya melalui lembaga keuangan non-bank melakukan penyaluran modal untuk penerima manfaat di mana dana pokok yang disalurkan untuk pembiayaan adalah milik lembaga keuangan non-bank mitra dan Indonesia Berdaya akan membayarkan biaya operasional atas penyaluran dana tersebut yang biasanya dibebankan kepada anggota koperasi dalam hal ini penerima manfaat. Melalui skema ini, Indonesia Berdaya melakukan intervensi kepada penerima manfaat antara lain
Pertama, Penyaluran modal usaha tanpa adanya tambahan pengembalian. Kedua, subsidi biaya operasional atas modal yang diterima penerima manfaat. Ketiga, Capacity building penerima manfaat—oleh mitra.

Indonesia Berdaya berkolaborasi dengan BMT Beringharjo untuk menggulirkan program MUFAKAT di wilayah Yogyakarta
Monitoring & pendampingan usaha dilakukan setiap pekan kepada UMKM Binaan

Program ini memiliki target dampak peningkatan pendapatan masyarakat terutama pelaku UMKM dan petani mikro melalui penambahan kapasitas produksi dengan penyaluran modal tanpa tambahan serta pendampingan usaha secara intensif.

Alhamdulillah sekarang sudah tidak bingung lagi untuk dapat pinjaman modal usaha berkat program ini. Kami mengembalikan pinjaman sesuai dengan apa yang kami pinjam tanpa bunga jadi uang yang harusnya buat bunga, bisa untuk ditabung.

Ida Ismayati - Penerima Manfaat MUFAKAT