Program Ajuan Masyarakat
Membantu Usaha Masyarakat
Program ini disediakan oleh Indonesia Berdaya dan Dompet Dhuafa untuk masyarakat yang ingin menyampaikan usulan program maupun mengajukan permohonan dukungan pada bidang ekonomi sesuai dengan kebutuhanya.
Siapa Yang Dapat Mengajukan?
Individu
Perseorangan pelaku usaha yang memenuhui kriteria penerima zakat
Kelompok
Kelompok usaha sejenis atau kelembagaan komunitas yang ada di masyarakat yang seluruh anggotanya memenuhi kriteria penerima zakat
Dukungan Usaha Yang Dapat Diajukan?
Masyarakat dapat mengajukan dukungan sebagai berikut :
- Dukungan Modal Usaha untuk jenis usaha UMKM, Pertanian, Peternakan dan Perikanan.
- Dukungan Alat Produksi seperti mesin produksi, gerobak UMKM, dan sarana parasarana pendukung usaha lainnya
- Dukungan Pelatihan seperti tata cara teknis budidaya, teknis produksi, teknis pengembangan pasar, dan seluruh jenis pelatihan yang dibutuhkan
Dukungan Program Pertanian
Dukungan Program Peternakan
Dukungan Program Peisisir dan Perikanan
Dukungan Program UMKM
Bagaimana Cara Mengajukan?
Masyarakat dapat mengajukan dokumen yang berisikan deskripsi progam/usaha, profil penerima manfaat, rencana anggran biaya, dan analisa usaya yang nantinya akan melewati proses sebagai berikut
01.
Pengiriman Ajuan
Masyarakat mengirimkan ajuan berupa proposal dan dikirimkan melalui link yang telah disesiakan.
02.
Document Review
Dokumen yang telah dikrimkan, akan dilakukan review internal oleh tim Indonesia Berdaya.
03.
Proses Assesment
Program/rencana usaha yang telah sesuai kualifikasi, akan dilakukan turun lapang baik online maupun offline
04.
Pencairan Dana
Setelah semua proses telah dilakukan dan ajuan disetujui, akan dilakukan proses pencairan dana sesuai dengan yang telah diajukan.
Kirimkan ajuanmu kepada kami
Hanya proposal yang sesuai dengan kualifikasi yang akan kami hubungi lebih lanjut