Program Ajuan Masyarakat

Membantu Usaha Masyarakat

Program ini disediakan oleh Indonesia Berdaya dan Dompet Dhuafa untuk masyarakat yang ingin menyampaikan usulan program maupun mengajukan permohonan dukungan pada bidang ekonomi sesuai dengan kebutuhanya.

Siapa Yang Dapat Mengajukan?

Individu

Perseorangan pelaku usaha yang memenuhui kriteria penerima zakat

Kelompok

Kelompok usaha sejenis atau kelembagaan komunitas yang ada di masyarakat yang seluruh anggotanya memenuhi kriteria penerima zakat

Dukungan Usaha Yang Dapat Diajukan?

Masyarakat dapat mengajukan dukungan sebagai berikut :

Dukungan Program Pertanian

Dukungan Program Peternakan

Dukungan Program Peisisir dan Perikanan

Dukungan Program UMKM

Bagaimana Cara Mengajukan?

Masyarakat dapat mengajukan dokumen yang berisikan deskripsi progam/usaha, profil penerima manfaat, rencana anggran biaya, dan analisa usaya yang nantinya akan melewati proses sebagai berikut

01.
Pengiriman Ajuan

Masyarakat mengirimkan ajuan berupa proposal dan dikirimkan melalui link yang telah disesiakan.

02.
Document Review

Dokumen yang telah dikrimkan, akan dilakukan review internal oleh tim Indonesia Berdaya.

03.
Proses Assesment

Program/rencana usaha yang telah sesuai kualifikasi, akan dilakukan turun lapang baik online maupun offline

04.
Pencairan Dana

Setelah semua proses telah dilakukan dan ajuan disetujui, akan dilakukan proses pencairan dana sesuai dengan yang telah diajukan.

Kirimkan ajuanmu kepada kami

Hanya proposal yang sesuai dengan kualifikasi yang akan kami hubungi lebih lanjut